Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 141 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2015 mengatur pemberian tunjangan kinerja sebagai insentif bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi guna meningkatkan kinerja dan reformasi birokrasi. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pegawai yang diangkat secara tetap atau berdasarkan keputusan pejabat berwenang untuk menduduki jabatan pemerintahan di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
141
Tahun
2015
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7079
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
301
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2015

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah