Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2016 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Jambi berdasarkan evaluasi usulan dari PT Pertagas Niaga. Penetapan harga ini bertujuan untuk mempercepat diversifikasi energi dan mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri, serta menyesuaikan dengan ketentuan operasional jaringan distribusi yang dibangun pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA JAMBI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6031
Jumlah diDownload
292
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
659
Tanggal Pengundangan
28 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah