Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 09 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2016 dicabut
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Lhoksukon
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 09 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Lhoksukon berdasarkan evaluasi usulan dari PT Pertagas Niaga. Penetapan harga ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri guna mempercepat diversifikasi energi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 09
- Tahun
- 2016
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA LHOKSUKON
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh
- Jumlah dilihat
- 1610
- Jumlah diDownload
- 278
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 657
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2016