Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga komisi yudisial 2015 dicabut

Penanganan Laporan Masyarakat

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata cara penanganan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh seorang hakim. Laporan dapat diajukan oleh pelapor berupa perorangan, kelompok, atau lembaga kepada Komisi Yudisial, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi bersama timnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI YUDISIAL
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
PENANGANAN LAPORAN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
Jumlah dilihat
3202
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1758
Tanggal Pengundangan
24 November 2015

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah