Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2015 dicabut

Skema Sertifikasi Pasar Rakyat

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan skema sertifikasi untuk pasar rakyat yang dikelola organisasi pengelola dengan ciri tempat pertemuan pembeli dan penjual untuk transaksi tawar-menawar di lokasi tetap. Sertifikasi ini tidak berlaku untuk pasar tematik (seperti pasar hewan atau bunga) maupun pasar yang tidak memungkinkan terjadinya tawar-menawar, serta tidak menggantikan pemenuhan persyaratan SNI 8152:2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
SKEMA SERTIFIKASI PASAR RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 September 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Jumlah dilihat
10511
Jumlah diDownload
273
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1649
Tanggal Pengundangan
03 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah