Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2015 dicabut
Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta di BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola ketidakpuasan peserta melalui berbagai saluran seperti kotak saran, email, dan media sosial. Unit ini bertugas mengawasi mutu pelayanan di seluruh tingkatan kantor BPJS (Pusat, Wilayah, dan Cabang) serta menangani sengketa yang timbul akibat pelayanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2015
- Tentang
- UNIT PENGENDALI MUTU PELAYANAN DAN PENANGANAN PENGADUAN PESERTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
- Jumlah dilihat
- 7108
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1252
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2015