Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga dewan jaminan sosial nasional 2014 dicabut

Pelaksanaan Pengawasan Dewan Jaminan Sosial Nasional terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dan prosedur pengawasan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam menjalankan program jaminan sosial. Tujuannya adalah memastikan BPJS melaksanakan fungsinya dengan baik, mencapai tujuan yang ditetapkan, serta mengelola dana peserta secara transparan dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2014
Tentang
PELAKSANAAN PENGAWASAN DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 April 2014
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional
Jumlah dilihat
7460
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
651
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah