Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2012 dicabut
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur susunan organisasi dan tata kerja Komisi Kode Etik Polri (KKEP) serta Komisi Bandingnya sebagai lembaga yang bertugas memeriksa dan memutus perkara pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Fokus utamanya adalah mekanisme persidangan untuk menegakkan nilai-nilai etika kepolisian dengan tujuan sanksi yang bersifat menyadarkan, mendidik, dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2012
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2012
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 2312
- Jumlah diDownload
- 867
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Nomor Pengundangan
- 920
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2012