Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm116 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm116 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) di empat pelabuhan utama, yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar. Ketentuan ini bertujuan menjamin kelancaran arus barang di seluruh pelabuhan utama tersebut, dengan menjabarkan aturan yang sebelumnya hanya berlaku untuk Tanjung Priok.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM116
Tahun
2016
Tentang
Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4840
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1429
Tanggal Pengundangan
22 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah