Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 71-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 dicabut
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melakukan evaluasi dan penambahan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang telah terakreditasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan SNI Kakao Bubuk secara wajib. Perubahan ini bertujuan memperbarui ketentuan penunjukan lembaga terkait dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar nasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 71/M-IND/PER/10/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 5338
- Jumlah diDownload
- 281
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1631
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013