Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 71-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 dicabut

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melakukan evaluasi dan penambahan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang telah terakreditasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan SNI Kakao Bubuk secara wajib. Perubahan ini bertujuan memperbarui ketentuan penunjukan lembaga terkait dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar nasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
71/M-IND/PER/10/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib
Jumlah dilihat
5338
Jumlah diDownload
281
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1631
Tanggal Pengundangan
01 November 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah