Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman pasa Kementerian Riset, Telnomoli, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Universitas Jenderal Soedirman yang terbagi menjadi dua kategori utama: Layanan Akademik dan Layanan Penunjang Akademik. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 22/PMK.05/2015) berdasarkan usulan perubahan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 184/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman pasa Kementerian Riset, Telnomoli, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 6345
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1827
- Tanggal Pengundangan
- 01 Desember 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh