Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 184-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman pasa Kementerian Riset, Telnomoli, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Universitas Jenderal Soedirman yang terbagi menjadi dua kategori utama: Layanan Akademik dan Layanan Penunjang Akademik. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 22/PMK.05/2015) berdasarkan usulan perubahan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
184/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman pasa Kementerian Riset, Telnomoli, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jumlah dilihat
6345
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1827
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah