Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 4 Tahun 2016 menetapkan kebijakan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya, yang mencakup definisi TIK, informasi, aplikasi, infrastruktur, serta peran Komite TIK dan Chief Information Officer (CIO) dalam mengelola sistem tersebut. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait elektronik, keterbukaan informasi, kearsipan, serta peraturan presiden dan menteri yang mengatur organisasi dan tata kerja Kementerian Luar Negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 4373
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1694
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh