Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut
Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendikbud No. 46 Tahun 2016 mengatur kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu guru, mencakup guru kelas, mata pelajaran, BK, pendidikan khusus, dan TIK. Penataan ini dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan, di mana guru wajib memenuhi beban minimal 24 jam tatap muka per minggu selama proses penyesuaian, dengan opsi mengajar sesuai rumpun keilmuan atau kualifikasi akademik jika sertifikat tidak linier.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik
- Jumlah dilihat
- 9928
- Jumlah diDownload
- 569
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1731
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2016