Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-02-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 157/PMK.02/2016 mengubah definisi dan formula perhitungan subsidi minyak solar (gas oil) sebagai pengeluaran negara per liter yang dihitung dari perkalian subsidi tetap dengan volume penyerahan. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan baru mengenai mekanisme pembayaran subsidi jenis BBM tertentu untuk minyak solar di antara Pasal 31 dan 32.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 157/PMK.02/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1610
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1594
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016