Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-82-menlhk-setjen-keu-5-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 dicabut

Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Ketiga Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-82-menlhk-setjen-keu-5-10-2016 Tahun 2016

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan penyelesaian ganti kerugian negara bagi PNS bukan bendahara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pensiunan PNS, dan pihak ketiga di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan percepatan proses penyelesaian ganti kerugian tersebut. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait keuangan negara, kehutanan, serta peraturan presiden dan BKN yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.82/MENLHK/SETJEN/KEU.5/10/2016
Tahun
2016
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Ketiga Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Jumlah dilihat
8911
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1572
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/MENHUT-II/2013 Tahun 2013
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah