Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan pemasukan bahan obat dan makanan ke Indonesia agar sesuai dengan regulasi terkini di bidang impor dan perlindungan konsumen. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kepabeanan, kesehatan, pangan, serta peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang mengatur keamanan dan tata laksana barang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
26
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan
Jumlah dilihat
10028
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1558
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah