Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian piutang negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah pada pemerintah daerah. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini dan bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme penghapusan atau penyelesaian piutang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 176/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5667
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1768
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.05/2011 Tahun 2011