Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2016 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2015 terkait pengawasan rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (provinsi dan kabupaten/kota) menyusai perubahan undang-undang dasar pemilihan. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi pengawasan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Jumlah dilihat
8269
Jumlah diDownload
299
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1710
Tanggal Pengundangan
11 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah