Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 dicabut

Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan oleh industri farmasi, pedagang besar, apotek, dan instalasi farmasi rumah sakit/klinik untuk mencegah penyalahgunaan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari risiko akibat penggunaan yang salah melalui pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan yang baik oleh pemangku kepentingan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Jumlah dilihat
5951
Jumlah diDownload
1814
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
764
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah