Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2016 dicabut
Perubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Ketentuan ini menjamin keberlangsungan kepesertaan dengan mengatur bagaimana pembayaran iuran dapat dilakukan oleh peserta, pemberi kerja, pemerintah, atau pihak lain sesuai status kepesertaan masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 3798
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1830
- Tanggal Pengundangan
- 01 Desember 2016