Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2016 dicabut

Perubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Ketentuan ini menjamin keberlangsungan kepesertaan dengan mengatur bagaimana pembayaran iuran dapat dilakukan oleh peserta, pemberi kerja, pemerintah, atau pihak lain sesuai status kepesertaan masing-masing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Jumlah dilihat
3798
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1830
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah