Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2017 dicabut

Perubahan Penggolongan Psikotropika

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah penggolongan beberapa obat keras yang berpotensi menyebabkan ketergantungan menjadi Psikotropika Golongan II dan Golongan IV, serta mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2015 yang sebelumnya berlaku. Daftar spesifik substansi yang masuk ke dalam golongan baru tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Penggolongan Psikotropika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Jumlah dilihat
8423
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
53
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah