Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Perubahan ini bertujuan memperbarui aturan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2015 agar sesuai dengan perkembangan hukum pemilihan umum terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1846
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1708
Tanggal Pengundangan
11 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah