Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 78-m-dag-per-11-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 dicabut

Unit Metrologi Legal

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78-m-dag-per-11-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan mengenai Unit Metrologi Legal untuk menggantikan peraturan lama yang sudah tidak relevan, dengan dasar hukum utama UU Metrologi Legal dan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan serta pelayanan publik. Fokus utamanya adalah menetapkan struktur dan tata kerja unit yang bertugas dalam penyelenggaraan metrologi legal di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
78/M-DAG/PER/11/2016
Tahun
2016
Tentang
Unit Metrologi Legal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Unit Metrologi Legal
Jumlah dilihat
6425
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1719
Tanggal Pengundangan
14 November 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/10/2009 Tahun 2009
  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/10/2009 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah