Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 82 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 dicabut

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencakup sumber dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tarif untuk beberapa jenis PNBP, seperti pelatihan kepemimpinan dan prajabatan, mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait, sementara jenis lainnya berasal dari kontrak kerja sama dengan pihak lain dengan tarif sesuai nilai nominal atau persentase dalam kontrak tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
82
Tahun
2016
Tentang
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jumlah dilihat
2241
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
335
Nomor Tambahan
6008
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah