Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 217-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenkeu No. 264/PMK.05/2014 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas akuntansi serta pelaporan keuangan atas transaksi belanja subsidi sesuai standar akuntansi pemerintahan. Perubahan mencakup definisi sistem akuntansi yang mencakup prosedur manual maupun terkomputerisasi, serta penyesuaian istilah terkait beban subsidi dan struktur bendahara umum negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
217/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain
Jumlah dilihat
2732
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2139
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah