Kembali
Memuat PDF…
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka sistem akuntansi dan pelaporan keuangan untuk Badan Layanan Umum (BLU) yang mengacu pada prinsip efisiensi, produktivitas, dan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti BLU, akuntansi, dan sistem akuntansi serta pelaporan keuangan BLU sebagai dasar pengelolaan transaksi dan penyajian laporan keuangan instansi pemerintah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 220/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
- Jumlah dilihat
- 9104
- Jumlah diDownload
- 735
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2142
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016