Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237-pmk-09-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola pengawasan intern di Kementerian Keuangan sebagai kegiatan independen dan objektif yang bertujuan memberikan nilai tambah serta meningkatkan efektivitas dalam tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern. Pengawasan intern dilaksanakan melalui pemberian keyakinan (assurance) dan konsultansi (consulting) dengan mengacu pada standar audit intern pemerintah Indonesia serta praktik profesi internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 237/PMK.09/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Jumlah dilihat
- 5100
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2164
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016