Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 234-pmk-08-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2013 tentang Dealer Utama

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234-pmk-08-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 234/PMK.08/2016 mengubah Pasal 3 PMK No. 134/PMK.08/2013 dengan menambahkan syarat modal inti minimal Rp1 triliun bagi Bank dan modal kerja bersih disesuaikan minimal Rp200 miliar bagi Perusahaan Efek untuk menjadi Dealer Utama. Perubahan ini juga mengatur kriteria perdagangan SUN minimal 2% dari total volume dalam 3 bulan terakhir serta kewajiban menjadi peserta sistem transaksi Bank Indonesia terkait surat berharga pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
234/PMK.08/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2013 tentang Dealer Utama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Dealer Utama Surat Utang Negara
Jumlah dilihat
6420
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2168
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah