Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut

Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia agar sesuai dengan perkembangan operasional. Ketentuan ini merupakan pengganti dan pemutakhiran dari peraturan sebelumnya (Permen KP No. PER.02/MEN/2011) yang telah beberapa kali diubah. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
71/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas
Jumlah dilihat
9279
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2153
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah