Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi mencakup perumusan dan penetapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, riset, perkarantinaan ikan, serta pengelolaan barang milik negara. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan ruang laut, perikanan tangkap dan budidaya, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan Dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 6677
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015