Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Lembaga Penjamin

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur perizinan usaha dan kelembagaan bagi berbagai jenis lembaga penjamin (umum, syariah, penjaminan ulang, dan penjaminan ulang syariah) berdasarkan UU Penjaminan. Tujuannya adalah menetapkan ketentuan operasional bagi badan hukum yang bergerak dalam kegiatan pemberian jaminan atas kewajiban finansial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1/POJK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9531
Jumlah diDownload
612
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
6
Nomor Tambahan
6013
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah