Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 05 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10719
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2017