Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 05 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
05
Tahun
2017
Tentang
Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10719
Jumlah diDownload
504
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
98
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah