Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2017 dicabut
Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dibentuk pemerintah daerah untuk memberikan layanan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan pidana dan perdata. UPT PPA harus dikelola dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, akuntabilitas, dan keterbukaan guna menjamin kualitas pelayanan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Pornografi, dan UU Pelayanan Publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
- Jumlah dilihat
- 2694
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 158
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2017