Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan oleh Bawaslu terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ketentuan ini ditetapkan untuk menjamin pelaksanaan pemilihan secara demokratis dan menggantikan aturan sebelumnya setelah adanya perubahan undang-undang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Jumlah dilihat
- 4643
- Jumlah diDownload
- 270
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1709
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2016