Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Hukum yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, serta pembinaan hukum nasional dan pengembangan SDM hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7820
Jumlah diDownload
5271
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
832
Tanggal Pengundangan
13 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah