Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 14-pmk-09-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-pmk-09-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat dalam menerapkan, menilai, dan mereviu sistem pengendalian intern untuk memastikan keandalan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai standar akuntansi pemerintahan. Pedoman ini mencakup definisi pelaporan keuangan, peran manajemen dalam penilaian pengendalian, serta tugas auditor internal dalam melakukan reviu untuk memberikan keyakinan terbatas. Tujuannya adalah menjamin bahwa laporan keuangan disusun secara andal dan akuntabel sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
14/PMK.09/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Jumlah dilihat
6068
Jumlah diDownload
553
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
277
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah