Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan dan pelayanan informasi publik di seluruh struktur Bawaslu, mulai dari pusat hingga daerah dan pengawas luar negeri, dengan tujuan memenuhi kebutuhan hukum dan masyarakat. Peraturan ini menggantikan pedoman lama yang dianggap sudah tidak sesuai, dan didasarkan pada UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Penyelenggara Pemilihan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota
- Jumlah dilihat
- 2395
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 238
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012