Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2017 dicabut

Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan dan pelayanan informasi publik di seluruh struktur Bawaslu, mulai dari pusat hingga daerah dan pengawas luar negeri, dengan tujuan memenuhi kebutuhan hukum dan masyarakat. Peraturan ini menggantikan pedoman lama yang dianggap sudah tidak sesuai, dan didasarkan pada UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Penyelenggara Pemilihan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota
Jumlah dilihat
2395
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
238
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah