Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 berlaku
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk biaya operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini guna meningkatkan mutu dan akses pendidikan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut aturan sebelumnya (Permen No. 2 Tahun 2016) yang dianggap perlu disempurnakan mekanismenya. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pendidikan nasional, dan pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2327
- Jumlah diDownload
- 613
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 168
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2017