Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-2-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 dicabut

Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-2-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai simpul dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional dengan melibatkan seluruh unit kerjanya. Tujuannya adalah mengoptimalkan dan mempermudah penyebarluasan informasi geospasial di lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016
Tahun
2016
Tentang
Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jumlah dilihat
9752
Jumlah diDownload
492
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
429
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah