Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-2-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 dicabut
Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-2-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai simpul dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional dengan melibatkan seluruh unit kerjanya. Tujuannya adalah mengoptimalkan dan mempermudah penyebarluasan informasi geospasial di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Jumlah dilihat
- 9752
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 429
- Tanggal Pengundangan
- 23 Maret 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/MENHUT-II/2008 Tahun 2008