Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 40-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut
Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penugasan kepada Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan. Penugasan tersebut mencakup pengelolaan ruang laut, perikanan tangkap, budidaya, serta penguatan daya saing produk di lokasi-lokasi spesifik seperti Morotai, Talaud, Mentawai, Natuna, Merauke, Saumlaki, dan Sebatik. Pimpinan Unit Kerja Eselon I yang ditugaskan bertanggung jawab penuh atas keberhasilan pembangunan di masing-masing lokasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 40/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
- Jumlah dilihat
- 8387
- Jumlah diDownload
- 292
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1669
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2016