Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-11-pbi-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2016 dicabut

Pasar Uang

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-11-pbi-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengaturan, perizinan, pengembangan, dan pengawasan oleh Bank Indonesia terhadap pasar uang untuk mendukung stabilitas nilai Rupiah dan efisiensi sistem keuangan. Pasar uang didefinisikan sebagai bagian sistem keuangan untuk transaksi berjangka pendek (maksimal 1 tahun) yang berperan dalam transmisi kebijakan moneter, dengan pelaku utamanya meliputi bank, perusahaan efek, nasabah, dan lembaga pendukung yang ditetapkan BI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
18/11/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Pasar Uang
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Pasar Uang
Jumlah dilihat
6968
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
148
Nomor Tambahan
5909
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah