Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 22-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Pembiayaan Ultra Mikro

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 22/PMK.05/2017 mengatur tata cara pelaksanaan pembiayaan usaha ultra mikro yang belum terjangkau perbankan, bersumber dari pemerintah pusat, daerah, atau pihak lain, dan dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Definisi usaha ultra mikro dalam peraturan ini merujuk pada usaha produktif milik perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro menurut undang-undang terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
22/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pembiayaan Ultra Mikro
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro
Jumlah dilihat
10389
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
331
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah