Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lampiran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional di Lembaga Administrasi Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016. Perubahan tarif berlaku efektif sejak 15 April 2016 dan ditetapkan pada 1 Agustus 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2909
- Jumlah diDownload
- 299
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1158
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2016