Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 39-pmk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39-pmk-03-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pertukaran informasi perpajakan antara Indonesia dengan negara mitra berdasarkan perjanjian internasional bilateral atau multilateral seperti P3B dan konvensi bantuan administratif. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 terkait hak dan kewajiban perpajakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
39/PMK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9322
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
376
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah