Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 41-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan berupa tingkat suku bunga efektif per tahun untuk pembiayaan ultra mikro yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah kepada penyalur, mencakup dua pola yaitu konvensional dan syariah. Penyalur yang berhak menerima pembiayaan ini meliputi lembaga keuangan bukan bank, badan layanan umum pengelola dana, dan koperasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
41/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan
Jumlah dilihat
6542
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
399
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah