Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 29 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agama 2016 dicabut

Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian, penambahan, dan pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Agama berdasarkan capaian kinerja individu, organisasi, serta penilaian reformasi birokrasi. Ketentuan ini juga menetapkan aturan khusus mengenai besaran pengurangan tunjangan untuk pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, melaksanakan tugas belajar, atau bekerja di luar ketentuan jam kerja tanpa bukti surat tugas yang sah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
29
Tahun
2016
Tentang
Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama
Jumlah dilihat
9906
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
920
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah