Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 dicabut

Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional bagi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik khusus untuk bidang pendidikan di Indonesia. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang keuangan negara, pendidikan nasional, serta peraturan presiden terkait pendanaan dan pengadaan barang/jasa. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Jumlah dilihat
3968
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
467
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah