Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 dicabut
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menghapus Pasal 26 dan Pasal 27 dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 32 Tahun 2014 tentang persyaratan dan tata cara pemberian izin penyelenggaraan pos. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan pos dan kebutuhan akan harga yang kompetitif bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
- Jumlah dilihat
- 6270
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 996
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2016