Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2016 dicabut

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menghapus Pasal 26 dan Pasal 27 dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 32 Tahun 2014 tentang persyaratan dan tata cara pemberian izin penyelenggaraan pos. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan pos dan kebutuhan akan harga yang kompetitif bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Jumlah dilihat
6270
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
996
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah