Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan klasifikasi aset pada Badan Layanan Umum (BLU), meliputi aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya, serta menetapkan dasar kerja sama operasional dan sumber daya manusia dalam pengelolaan aset tersebut. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan sumber daya ekonomi BLU dilakukan secara efisien, produktif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sesuai prinsip-prinsip yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 136/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
- Jumlah dilihat
- 3725
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1377
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2016