Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 126/PMK.05/2016 mengatur tata cara pelaksanaan sertifikasi bendahara melalui uji kompetensi yang menilai karakter, kompetensi, dan kemampuan secara objektif. Sertifikat ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, TNI, atau Polri yang lulus ujian untuk menjadi Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) dengan nomor register khusus. Peraturan ini bertujuan memastikan bahwa bendahara memiliki standar kompetensi yang sesuai untuk mengelola penerimaan, pengeluaran, atau pengeluaran pembantu uang negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 126/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4734
- Jumlah diDownload
- 518
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1216
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2016